SOP PEMINJAMAN GEDUNG ISTANA BUNG HATTA BUKITTINGGI
- Menerima surat permohonan peminjaman gedung IBH dari OPD / pemohon(Staf)
- Memeriksa, meneliti dan mendisposisi surat terkait peminjaman gedung (Ka. Biro)
- Memberikan petunjuk terkait arahan sesuai dengan aturan dan disposisi Pimpinan (Kabag)
- Memproses dan melaksanakan pembagian tugas sesuai aturan (Kasubag)
- Menyiapkan keperluan Sarana dan Prasarana yang dibutuhkan, dan menyiapkan administrasi terkait Retribusi Penerimaan Istana Bung Hatta Bukittinggi (Staf)