Media ini hanya menampilkan tabel dan grafik pengaduan masyarakat dan penyajian informasi pengaduan masyarakat, bukan merupakan muara penyelesaian masalah. Setiap bentuk penyelesaian tetap mengikuti kaidah hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pengajuan/pengiriman berkas/surat pengaduan masyarakat tetap dilakukan melalui media surat yang ditujukan kepada Kepala Biro Umum
Pertanyaan, saran dan konfirmasi mengenai pengaduan masyarakat
Lantai 1 Kantor Gubernur Provinsi Sumatera Barat
Alamat: Jl Jenderal Sudirman No.51, Padang Barat, Kota Padang
Phone: (0751) 37626
Fax: (0751) 31549
Email : biroumum.sumbarprov@gmail.com
Instagram : https://www.instagram.com/biroumumprovsumbar/
Facebook : https://www.facebook.com/biroumum.pemprovsumbar.7
.