Renstra Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2016-2021 adalah dokumen perencanaan Biro Umum untuk periode 5 (lima) tahun yang memuat visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, kebijakan, program, dan indikasi kegiatan pembangunan yang disusun sesuai dengan tugas dan fungsinya serta berpedoman kepada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sumatera Barat Tahun 2016-2021 dan bersifat indikatif.