Tragedi Perlintasan Jati, Pemprov Sumbar Minta Evaluasi Sistem Keselamatan
Admin Biro Umum 22 Agustus 2025 16:15:30 WIB 24 kali dibacaPADANG – Tragedi kecelakaan di perlintasan sebidang Jati, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Kamis (21/08/2025), menyisakan duka mendalam bagi masyarakat Sumatera Barat. Minibus Honda Brio putih bernomor polisi F 1150 FAO yang ditumpangi tujuh pelajar SMA Negeri 10 Padang tertabrak kereta api jurusan Bandara Minangkabau.
Akibat insiden itu, dua pelajar, Nabila Khairunisa dan sahabatnya Alya Azzura, meninggal dunia di lokasi kejadian. Lima rekannya mengalami luka-luka dan langsung mendapat perawatan medis.
Wakil Gubernur Sumbar Vasko Ruseimy yang langsung mengunjungi rumah duka menyampaikan belasungkawa sekaligus menegaskan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap sistem keselamatan di perlintasan kereta api.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Sumbar, saya menyampaikan duka yang sedalam-dalamnya. Semoga keluarga diberi ketabahan dan kekuatan. Namun, duka tidak boleh berhenti di air mata. Semua sistem harus dibenahi,” ujar Vasko.
Menurutnya, hasil pengecekan lapangan menunjukkan masih banyak perangkat pengaman yang tidak berfungsi maksimal, termasuk rambu tanda peringatan (early warning system/EWS).
Vasko meminta seluruh pihak terkait, baik pemerintah daerah, PT KAI, maupun instansi teknis lainnya, segera melakukan inventarisasi dan perbaikan.
“Saya meminta semua pihak bergerak cepat, memperbaiki rambu yang rusak, hingga memperketat standar keselamatan di setiap perlintasan. Kita bekerja dalam sistem, agar tragedi seperti ini tidak lagi terulang,” tegasnya.
Pemerintah Provinsi Sumbar berharap evaluasi ini dapat mencegah jatuhnya korban jiwa di kemudian hari.