Pemprov Sumbar Gelar Vaksinasi Rabies Massal Gratis

Admin Biro Umum 11 Agustus 2025 09:45:00 WIB 59 kali dibaca

Bebaskan Ranah Minang dari Rabies!

PADANG — Dalam rangka memeriahkan HUT ke-80 Republik Indonesia, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sumatera Barat (DPKH Sumbar) mengajak seluruh masyarakat untuk melindungi hewan kesayangannya dari ancaman rabies melalui Vaksinasi Rabies Massal Gratis.

Kegiatan ini akan digelar pada:
Rabu, 13 Agustus 2025
Halaman Kantor DPKH Sumbar
Pukul 08.00 – 15.00 WIB

Rabies merupakan penyakit mematikan yang dapat menular dari hewan ke manusia. Data kesehatan menunjukkan, rabies 100% fatal jika sudah menimbulkan gejala, namun 100% dapat dicegah dengan vaksinasi tepat waktu.

Kepala DPKH Sumbar menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya bertujuan melindungi hewan peliharaan, tetapi juga untuk menjaga kesehatan masyarakat secara luas.

“Rabies adalah ancaman serius. Dengan vaksinasi massal ini, kita ingin membebaskan Ranah Minang dari rabies sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pencegahan,” ujarnya.

Masyarakat yang ingin mengikuti vaksinasi cukup membawa hewan peliharaannya dalam kondisi sehat dan tidak bunting. Vaksinasi ini berlaku untuk anjing, kucing, maupun hewan penular rabies lainnya.

Dengan partisipasi aktif seluruh masyarakat, diharapkan Sumatera Barat dapat menjadi wilayah bebas rabies, melindungi kesehatan manusia sekaligus menjaga kelestarian hewan kesayangan.

Jangan tunda! Lindungi hewan, lindungi keluarga.