LKj Biro Umum Tahun 2020 ini disusun sebagai salah satu wujud pertanggungjawaban atas keberhasilan/kegagalan pencapaian Sasaran Strategis yang dibebankan kepada Biro Umum. LKj ini disusun sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistim Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, dan mempedomani Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja Dan Tata Cara Reviu Atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah. LKj sebagai salah satu alat penilai keberhasilan/kegagalan kinerja merupakan wujud transparansi penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Selain itu, LKj juga bermanfaat bagi evaluasi internal sebagai umpan balik (feedback) dalam rangka memperbaiki kinerja organisasi yang lebih tinggi lagi. Sesuai dengan tugas pokoknya, Biro Umum berperan sebagai unit pendukung (supporting unit) peningkatan kinerja dan kelancaran kegiatan pemerintah daerah secara berdaya guna dan berhasil guna. Peran tersebut diantaranya diselenggarakan melalui pelayanan dibidang kerumahtanggaan dan protokol, seperti pelayanan pemakaian/peminjaman fasilitas kedinasan, seperti penyediaan kendaraan dinas, faslitasi kunjungan tamu, pemakaian ruang pertemuan, pelayanan acara/upacara dan protokol tamu Pemerintah Daerah. Di bidang ketatausahaan dan keuangan disediakan pelayanan kesekretariatan seperti pelayanan surat masuk, administrasi kepegawaian dan pengelolaan perencanaan dan penganggaran, serta pelayanan keuangan Sekretariat Daerah seperti layanan penerbitan SPM dan verifikasi SPj. Di bidang perlengkapan dan kesekretariatan merupakan pelayanan sarana dan prasarana setda seperti pengadaan sarpras, pemeliharaan sarpras dan pengelolaan administrasi asset SKPD. Demikian LKj Biro Umum Tahun 2020 ini disusun agar setiap pemangku kepentingan mendapatkan informasi yang jelas dan transparan mengenai pelaksanaan tugas dan fungsi Biro Umum dalam mewujudkan tujuan yang telah dirumuskan. Padang, Januari 2021
Kepala Biro Umum,