Sosialisasi Pemakaian Pin Tolak Gratifikasi oleh Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Barat Bapak Heri Nofiardi, SE, MM

05 April 2017 09:33:43 WIB 2,474 kali dibaca

Padang – Penyerahan Pin Gerakan pemberantasan praktik gratifikasi di lingkungan Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Barat dilakukan pada hari kamis (3/4/2017). Sedikitnya 164 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Biro Umum diwajibkan memakai Pin “Ayo Tolak Gratifikasi!!!” setiap berdinas. Dengan memakai pin ini, diharapkan para PNS merasa malu saat melakukan pungli maupun saat meminta gratifikasi.

Dimulainya gerakan anti gratifikasi ini ditandai dengan penyematan pin “Ayo Tolak Gratifikasi!!!” kepada Pegawai Biro Umum. Penyematan Pin ini dilakukan oleh Bapak Heri Nofiardi, SE, MM selaku Kepala Biro Umum dan Ibu Syamsiarni selaku Kabag TU dan Keuangan kepada tiga orang perwakilan Kasubag pada masing-masing bagian yang ada di Biro Umum.

Kewajiban memakai pin Tolak Gratifikasi ini bukan tanpa alasan. Karena, praktik pungli dan gratifikasi dalam pelayanan publik sangat merugikan masyarakat. "Dengan memakai pin Tolak Gratifikasi ini, diharapkan terciptanya budaya malu dalam melakukan tindakan penyimpangan.