PADANG — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Padang (BBPOM Sumbar) melakukan pengawasan terhadap parsel serta bahan pangan di sejumlah swalayan di Padang menjelang perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah.
Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan bahwa produk makanan dan minuman yang beredar di masyarakat aman, layak konsumsi, serta memenuhi standar keamanan pangan.
Pengawasan tersebut meliputi pemeriksaan kondisi kemasan produk, masa kedaluwarsa, label produk, serta kualitas bahan pangan yang dijual di sejumlah pusat perbelanjaan modern di Kota Padang.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, secara umum produk makanan dan minuman yang dijual di swalayan dinilai aman untuk dikonsumsi dan telah memenuhi ketentuan yang berlaku.
Meski demikian, tim pengawas masih menemukan beberapa catatan terkait bahan pangan yang dijual secara curah, agar tetap memperhatikan standar keamanan dan kualitas yang setara dengan produk yang dikemas secara resmi.
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat juga mengimbau masyarakat untuk lebih teliti saat membeli produk pangan, khususnya menjelang Idulfitri ketika permintaan terhadap berbagai kebutuhan makanan dan minuman meningkat.
Masyarakat diharapkan memperhatikan beberapa hal penting sebelum membeli produk pangan, seperti memastikan kondisi kemasan dalam keadaan baik, memeriksa tanggal kedaluwarsa, serta memastikan produk yang dibeli benar-benar layak untuk dikonsumsi.
Melalui kegiatan pengawasan ini, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat berharap masyarakat dapat menjalani ibadah Ramadan dan merayakan Idulfitri dengan rasa aman, sehat, dan nyaman, serta terhindar dari risiko konsumsi pangan yang tidak memenuhi standar keamanan.
