PEMPROV SUMBAR UMUMKAN PROGRAM PEMUTIHAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR: HADIAH HUT RI KE-80 UNTUK RAKYAT

Admin Biro Umum 24 Juni 2025 16:00:00 WIB 75 kali dibaca

Padang, 24 Juni 2025 — Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat kembali menghadirkan program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor bagi seluruh masyarakat pemilik kendaraan di Sumatera Barat. Program ini berlaku mulai tanggal 25 Juni hingga 30 Agustus 2025.

Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi, mengimbau secara langsung kepada seluruh pengguna dan pemilik kendaraan bermotor di wilayah Sumatera Barat agar dapat memanfaatkan program ini dengan sebaik-baiknya.

“Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Saya, Mahyeldi, menghimbau kepada seluruh pengguna dan pemilik kendaraan bermotor di Sumatera Barat untuk memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Ingat melaksanakan kewajiban Anda dan manfaatkan kesempatan ini,” ujar Gubernur.

Lebih lanjut, beliau menyampaikan bahwa program pemutihan ini bukan sekadar keringanan administrasi, namun juga merupakan bentuk hadiah dan apresiasi dari pemerintah daerah dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-80.

“Pelaksanaan pemutihan ini sekaligus adalah hadiah dari Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-80 untuk rakyat Sumatera Barat. Jadilah insan yang taat pajak demi pembangunan Sumatera Barat,” imbuh Mahyeldi.

Program ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk menyelesaikan tunggakan pajak kendaraan tanpa dikenai denda, sebagai bentuk kemudahan dan dukungan dari pemerintah provinsi kepada wajib pajak.

Dengan partisipasi aktif masyarakat dalam program ini, diharapkan akan meningkatkan kesadaran pajak serta mendukung pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik di Sumatera Barat.

Sumatera Barat Maju, Warga Taat Pajak. Merdeka!