Pertemuan Pemprov Beserta Forkopimda SUMBAR dan Bupati/Walikota Se-SUMBAR dengan Menteri P2MI/Kepala BP2MI

Admin Biro Umum 03 Juni 2025 11:00:15 WIB 63 kali dibaca

Pemprov Beserta Forkopimda SUMBAR dan Bupati/Walikota Se-SUMBAR dengan Menteri P2MI/Kepala BP2MI mengadakan sebuah pertemuan yang membahas tentang para Migran Indonesia.

Istilah ‘Migran’ merujuk pada orang-orang yang bermigrasi (melakukan perpindahan individu/kelompok dari satu wilayah geografis ke wilayah lain dengan rencana menetap secara permanen atau sementara di wilayah geografis baru) karena alasan ekonomi atau sosial. Migrasi dapat dibagi menjadi beberapa jenis, yaitu: 

  1. Imigrasi, yaitu masuknya penduduk dari suatu negara ke negara lain dengan tujuan menetap. Orang yang melakukan imigrasi disebut imigran.
  2. Emigrasi, yaitu keluarnya penduduk dari suatu negara ke negara lain. Orang yang melakukan emigrasi disebut emigran.
  3. Remigrasi atau repatriasi, yaitu kembalinya imigran ke negara asalnya.

Dalam sambutannya, Bapak Gubernur Sumatera Barat mengeluarkan sebuah pantun terkait dengan Migran khususnya bagi para Perantau Minang.

"Kerakau Madang Dihulu
 Babuah Babungo Balun
 Merantau Bujang Dahulu
 Di Kampuang Baguno Balun"

Maksudnya ialah Merantau itu memang adalah bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan masyarakat Sumatera Barat. Sebagian besar masyarakat Sumatera Barat saat sudah memasuki usia dewasa selalu memutuskan untuk merantau guna memperbaiki ekonomi keluarga agar bisa mensejahterakan anggota keluarganya yang lain, terutama Orangtuanya. 

Ada sebuah falsafah di masyarakat Minang "Alam Takambang Jadi Guru". Jadi maksudnya alam yang terbentang luas itu adalah guru kita. Dari alamlah kita bisa belajar dan menambah wawasan kehidupan. Semakin banyak daerah yang kita kunjungi, maka semakin banyak informasi yang dapat kita peroleh. Artinya ketika seseorang banyak Merantau maka dia akan punya banyak informasi yang bermanfaat untuk dirinya. Kebanyakan perantau yang sudah sukses di daerah luar, maka dia akan kembali ke daerah asal untuk membangun usaha lain di daerahnya sebagai investasi. Namun ada juga yang memutuskan untuk menetap dan membangun hubungan pernikahan di daerah rantau.

Beberapa kegiatan yang telah dilakukan oleh Pemerintah SUMBAR terkait para Migran antara lain :

  1. Agustus 2021 : 12 PMI Program G to G Jepang asal Sumatera Barat siap bekerja di jepang
  2. September 2023 : Berkat peran aktif Pemerintah Sumbar dalam melindungi pekerja migran dari sindikasi kejahatan dan TPPO, Gubernur Mahyeldi merima penghargaan dari BP2MI
  3. Juli 2024 : Perantau-perantau Minang yang sudah berketurunan di luar negeri, akan dicoba untuk dihubungkan kembali dengan ranah minang. Salah satunya yang sukses didatangkan ke Ranah Minang adalah Keluarga Besar Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi di Arab Saudi. 

Pertemuan ini juga membahas potensi dan strategi menuju pekerja Migran Aman dan Terlindungi.

Menjawab masalah ini, salah satu solusi yang dihadirkan oleh pemerintah Sumbar adalah Membentuk Tim Satuan Tugas Penanggulangan Pekerja Migran Indonesia yang melibatkan beberapa SKPD terkait BP2MI imigrasi serta Kepolisian Daerah Sumatera Barat yang selaras dengan tujuan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.