Pemprov Sumbar Perpanjang Masa Tanggap Darurat hingga 22 Desember
Admin Biro Umum 09 Desember 2025 11:30:45 WIB 146 kali dibacaGubernur Minta Pemda Lengkapi Data Dampak Bencana untuk Tahap Pemulihan
Padang – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat resmi memperpanjang masa tanggap darurat penanganan bencana hingga 22 Desember. Kebijakan ini ditetapkan untuk memastikan seluruh proses penanganan dapat berjalan lebih terarah dan sesuai kebutuhan di lapangan.
Gubernur Sumatera Barat menyampaikan bahwa perpanjangan tersebut penting agar setiap tahapan penanganan, mulai dari evakuasi, bantuan logistik, hingga pemulihan awal, dapat dilaksanakan secara optimal. Ia menekankan perlunya koordinasi yang kuat antarinstansi dan pemerintah daerah.
Gubernur juga meminta para bupati dan wali kota untuk segera melengkapi seluruh data terkait dampak bencana di wilayah masing-masing. Data ini akan menjadi dasar utama dalam penyusunan program rehabilitasi dan rekonstruksi, baik untuk fasilitas umum maupun rumah masyarakat yang terdampak.
Pemerintah provinsi memastikan bahwa kebutuhan tahap pemulihan akan dihitung secara cermat, agar bantuan dan dukungan dapat diberikan secara tepat sasaran.
Dengan perpanjangan masa tanggap darurat ini, Pemprov Sumbar berharap proses penanganan bencana dapat berlangsung lebih efektif, sekaligus memberikan kepastian dan harapan bagi warga yang tengah berupaya bangkit dari musibah.
