Pemprov Sumbar Teguhkan Komitmen Menuju Pemerintahan Melek Data dan Berbasis Fakta
Admin Biro Umum 31 Oktober 2025 15:45:15 WIB 9 kali dibacaPadang, 31 Oktober 2025
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) menegaskan komitmennya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berbasis data, transparan, dan berorientasi pada hasil. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat, Bapak Arry Yuswandi, S.H., M.M., dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penyediaan Data Statistik Sektoral, yang digelar pada Kamis, 31 Oktober 2025, di Padang.
Rapat ini merupakan tindak lanjut dari penerapan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik, serta Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1999. Di tingkat daerah, komitmen tersebut dipertegas melalui Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 4 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Satu Data Indonesia di Tingkat Provinsi, serta Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor 050-876-2022 tentang Pembentukan Penyelenggara Satu Data Indonesia Provinsi Sumatera Barat.
Dalam arahannya, Sekda Sumbar menekankan pentingnya peran data sebagai dasar dari setiap keputusan strategis pemerintah daerah.
“Di era digital saat ini, data bukan lagi sekadar deretan angka. Data adalah pondasi dari setiap kebijakan, keputusan, dan arah pembangunan,” ujar Arry Yuswandi.
“Pemerintah Provinsi Sumatera Barat berkomitmen membangun sistem pemerintahan yang berbasis data dan fakta, agar setiap langkah pembangunan memiliki dasar yang sahih dan dapat dipertanggungjawabkan.”
Beliau juga menambahkan, Pemprov Sumbar mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk semakin sadar data, terbuka, dan akurat dalam mengelola serta menyajikan informasi. Setiap data yang dihasilkan harus valid, mutakhir, dan sesuai dengan kaidah statistik yang ditetapkan.
Sebagai langkah nyata, Pemprov Sumbar memperkuat kelembagaan Forum Satu Data Indonesia Provinsi Sumatera Barat serta mengoptimalkan peran Wali Data di setiap perangkat daerah. Kolaborasi bersama Badan Pusat Statistik (BPS) juga menjadi kunci penting dalam memastikan kualitas dan keseragaman data sektoral di lingkungan pemerintah daerah.
Menurut Sekda, budaya kerja berbasis data merupakan pondasi utama menuju pemerintahan modern yang efisien dan responsif.
“Kita ingin menghadirkan pembangunan yang berbasis bukti, bukan asumsi. Dengan data yang kuat, kebijakan akan lebih tepat sasaran dan berdampak langsung bagi masyarakat,” tegasnya.
Melalui rapat monev ini, Pemprov Sumbar berharap seluruh perangkat daerah dapat memperkuat koordinasi, meningkatkan kapasitas pengelolaan data, dan meneguhkan semangat kolaborasi lintas sektor.
Dengan langkah konsisten ini, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat terus menapaki jalan menuju “Pemerintahan Melek Data”, sebagai bagian dari transformasi menuju birokrasi yang profesional, transparan, dan berdaya saing.
