Percepatan Pengadaan Tanah Flyover Sitinjau Lauik: Bukti Nyata Komitmen Pemerintah Sumbar
Admin Biro Umum 29 Oktober 2025 15:45:30 WIB 43 kali dibacaPadang, 29 Oktober 2025 — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) bersama seluruh pihak terkait menegaskan komitmen untuk mempercepat proses pembebasan lahan pembangunan Flyover Sitinjau Lauik. Komitmen tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Gubernur Sumatera Barat, H. Mahyeldi Ansharullah, S.P., M.M., di Ruang Rapat Istana Gubernuran, Rabu (29/10/2025).
Rapat ini dihadiri oleh sejumlah pejabat dan pemangku kepentingan, antara lain Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumbar, Teddi Guspriadi, S.SiT., M.Sc.; Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumbar, Elsa Putra Friandi; Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setdaprov Sumbar, Adib Alfikri; Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Sumbar, Ahdiarsyah; serta perwakilan Hutama Panorama Sitinjau Lauik (HPSL) selaku pelaksana proyek. Turut hadir pula pemerintah Kota Padang dan niniak mamak dari Kerapatan Adat Nagari (KAN) Lubuk Kilangan.
Dalam rapat tersebut, seluruh pihak sepakat untuk menuntaskan proses pembebasan lahan dalam waktu dua bulan ke depan, agar pembangunan fisik flyover dapat segera dimulai.
“Kita sepakat untuk menuntaskan pembebasan lahan Flyover Sitinjau Lauik ini secepat mungkin. Insya Allah pada bulan November atau paling lambat Desember sudah selesai. Semua pihak mendukung percepatan ini,” ujar Gubernur Mahyeldi.
Gubernur juga menegaskan pentingnya koordinasi lintas instansi agar seluruh tahapan berjalan lancar, sesuai ketentuan hukum, dan tetap menjunjung tinggi asas keadilan bagi masyarakat.
“Saya minta Dinas Perkimtan, BPN, HPSL, dan niniak mamak agar terus memperkuat komunikasi dan koordinasi. Semua harus berjalan dengan tertib dan penuh rasa saling percaya,” tegasnya.
Sebelumnya, pada Senin (27/10), Gubernur Mahyeldi bersama Deputi Infrastruktur Dasar Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kawasan (IPK) telah meninjau langsung lokasi pembangunan Flyover Sitinjau Lauik. Dari hasil peninjauan tersebut, diketahui pengerjaan fisik belum dapat dimulai karena proses pembebasan lahan masih dalam tahap penyelesaian.
Proyek Flyover Sitinjau Lauik merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang bertujuan mengatasi kemacetan dan risiko kecelakaan di jalur ekstrem Padang–Solok. Total investasi proyek ini mencapai Rp2,8 triliun, dengan tambahan biaya operasional dan pemeliharaan sebesar Rp562 miliar, serta membutuhkan lahan seluas 18,7 hektare.
Gubernur Mahyeldi menegaskan bahwa percepatan pengadaan tanah ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dalam menghadirkan infrastruktur yang aman, lancar, dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik ini bukan hanya untuk memperlancar arus transportasi antarwilayah, tetapi juga demi keselamatan pengguna jalan di kawasan rawan longsor tersebut. Sinergi adalah kunci — pemerintah, instansi terkait, lurah, dan masyarakat harus bergandengan tangan untuk mewujudkannya,” tutup Gubernur.
Dengan semangat kolaborasi dan kerja nyata, percepatan pembebasan lahan Flyover Sitinjau Lauik diharapkan rampung paling lambat Desember 2025, sekaligus membuka babak baru bagi kemajuan infrastruktur dan keselamatan transportasi di Ranah Minang.
