Gubernur Sumbar Tegaskan: Jangan Ikuti Oknum yang Mengatasnamakan Dirinya untuk Melanggar Aturan
Admin Biro Umum 09 September 2025 16:45:45 WIB 53 kali dibacaPadang, 9 September 2025 – Gubernur Sumatera Barat menegaskan agar masyarakat dan aparatur tidak mengikuti pihak-pihak atau oknum yang mengatasnamakan dirinya untuk melakukan tindakan melanggar aturan. Pernyataan ini disampaikan saat membuka Rapat Koordinasi dan Evaluasi Survei Penilaian Integritas (SPI) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Auditorium Gubernuran, Selasa (9/9/2025).
Gubernur menekankan bahwa integritas menjadi kunci mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa. Semua aparatur dan pihak yang bekerja sama dengan pemerintah harus berpegang pada aturan yang berlaku.
“Kalau ada yang mengaku-ngaku membawa nama saya, berfoto dengan saya untuk sesuatu yang melanggar aturan, jangan pernah diikuti. Kita semua harus menjaga marwah pemerintah dan mengedepankan integritas,” tegasnya.
Gubernur juga mengapresiasi peran KPK RI yang terus mendukung peningkatan integritas di Sumatera Barat melalui survei dan evaluasi rutin. Ia berharap kegiatan ini menjadi dorongan bagi seluruh perangkat daerah untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Dengan adanya survei penilaian integritas ini, kita bisa mengetahui kelemahan dan kekuatan kita, sehingga bisa dilakukan perbaikan secara berkelanjutan,” tambah Gubernur.