PLTMH Patamuan Terangi 180 Rumah Tangga, Bukti Sinergi Pemerintah Pusat dan Pemprov Sumbar Hadir Hingga Pelosok

Admin Biro Umum 13 Juli 2025 13:45:45 WIB 30 kali dibaca

Pasaman, 13 Juli 2025 — Pemerintah terus menunjukkan komitmennya dalam memperluas akses energi yang merata di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Di Provinsi Sumatera Barat, komitmen tersebut terwujud melalui pengoperasian Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) Patamuan yang telah berhasil menerangi ratusan rumah tangga di wilayah terpencil Kabupaten Pasaman.

PLTMH Patamuan merupakan hasil sinergi antara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan Pemerintah Kabupaten Pasaman, dalam rangka pemanfaatan energi terbarukan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di daerah pelosok. Dengan kapasitas 2x50 kilowatt (kW), PLTMH ini telah beroperasi selama dua bulan dan menerangi sekitar 180 rumah tangga atau lebih dari 600 jiwa di Jorong Patamuan.

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), Eniya Listiani Dewi, turun langsung ke lokasi untuk meninjau operasional pembangkit dan menyaksikan langsung manfaat yang dirasakan oleh masyarakat. “PLTMH Patamuan adalah bukti nyata kehadiran negara hingga ke pelosok. Warga sangat antusias, bahkan saat banjir pun mereka tetap semangat memperbaiki instalasi demi bisa menikmati listrik 24 jam,” ujarnya.

Masyarakat menyambut baik kehadiran listrik di kampung mereka. Salah satu warga, Wasni, menyampaikan, “Sebelumnya anak-anak mengaji pakai lampu solar, asapnya hitam dan membuat hidung ikut hitam. Sekarang sudah bisa belajar dan mengaji di malam hari dengan nyaman. Listrik menyala 24 jam.”

Apresiasi juga disampaikan oleh Pejabat Sekretaris Daerah Kabupaten Pasaman, Silfia Evayanti, mewakili pemerintah daerah. “Kami ucapkan terima kasih kepada Bapak Menteri dan Ibu Dirjen. Daerah terpinggir dari Kabupaten Pasaman ini kini sudah terang benderang. Sebanyak 180 rumah tangga dan lebih dari 700 jiwa kini menikmati listrik selama 24 jam penuh. Ini sangat berarti bagi masyarakat kami,” tuturnya.

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menyambut baik program ini sebagai bagian dari agenda strategis pembangunan energi berkelanjutan. Kehadiran PLTMH ini menjadi penguat bagi upaya pemprov dalam memperluas infrastruktur energi hingga ke nagari dan jorong di pelosok, guna mendorong pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan rakyat.

Program elektrifikasi melalui PLTMH seperti di Patamuan menjadi wujud nyata sinergi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, dalam menjamin hak dasar masyarakat untuk memperoleh akses energi bersih dan berkelanjutan.