Bukittinggi Berpeluang Jadi Daerah Istimewa, Gubernur Sumbar Minta Kajian Mendalam
Admin Biro Umum 20 Januari 2026 15:00:45 WIB 79 kali dibaca
BUKITTINGGI, SUMATERA BARAT
Wacana menjadikan Kota Bukittinggi sebagai Daerah Istimewa setara dengan DKI Jakarta dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) semakin menguat setelah mendapat respons positif dari Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah. Pernyataan ini disampaikan dalam pertemuan bersama Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias di Istana Bung Hatta, Selasa (20/1/2026), yang mengangkat isu peningkatan status administratif kota berjuluk Kota Jam Gadang tersebut.
Basis Sejarah dan Aspirasi Masyarakat
Gubernur Mahyeldi menilai bahwa latar belakang sejarah Bukittinggi — khususnya perannya sebagai Ibu Kota Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) pada 19 Desember 1948 — memberikan dasar kuat untuk mulai mempertimbangkan status istimewa bagi daerah ini. Namun, ia menekankan bahwa wacana itu harus dikaji secara mendalam dan komprehensif, serta berdasarkan aspirasi masyarakat, termasuk tokoh adat seperti Niniak Mamak, cadiak pandai, tokoh masyarakat, serta pemangku kepentingan di tingkat daerah dan pusat.
Menurut Mahyeldi, dukungan penuh dari berbagai unsur sangat penting agar gagasan ini tidak hanya menjadi retorika, tetapi memiliki legitimasi kuat dan didukung landasan akademis yang mantap. Untuk itu, ia mengusulkan agar Pemerintah Kota Bukittinggi menggelar seminar atau forum akademik yang menghadirkan narasumber kompeten untuk memperkuat argumentasi atas layak tidaknya status khusus tersebut diberikan.
Pentingnya Argumentasi Akademik dan Dukungan Politik
Pertemuan itu dihadiri oleh sejumlah pejabat penting dari Pemerintah Provinsi Sumbar dan Pemkot Bukittinggi, termasuk Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Sumbar, Kepala Dinas Kebudayaan Sumbar, serta sejumlah kepala OPD terkait. Diskusi ini juga menegaskan bahwa Bukittinggi memiliki nilai historis penting sebagai Kota Perjuangan, bukan sekadar kota administratif biasa.
Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menyampaikan komitmennya untuk terus memperjuangkan dukungan dari pihak terkait agar status ini benar-benar terwujud. Ia bahkan mengusulkan keterlibatan tokoh nasional seperti Sultan Hamengku Buwono X — Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta — sebagai narasumber dalam acara seminar nanti, mengingat pengalamannya dalam menjalankan pemerintahan di daerah yang berstatus istimewa.
Konteks Administratif dan Dinamika Lokal
Bukittinggi merupakan kota kedua terbesar di Sumatera Barat yang memiliki sejumlah cagar budaya bersejarah, termasuk Benteng Fort de Kock, Jam Gadang, serta Istana Bung Hatta — saksi penting sejarah perjuangan bangsa di era kemerdekaan. Kota ini juga memainkan peran penting dalam perkembangan budaya dan pendidikan lokal sejak era kolonial hingga kini.
Terlepas dari potensi status istimewa, dinamika lokal tetap menjadi fokus utama pemerintah daerah. Misalnya, baru-baru ini Wali Kota Ramlan mengungkapkan isu serius terkait pengurangan luas wilayah Kota Bukittinggi sebanyak 100 hektare akibat perubahan batas administratif dengan Kabupaten Agam, yang kini sedang menjadi fokus pendalaman untuk diselesaikan melalui jalur pemerintahan pusat.
Tantangan dan Harapan ke Depan
Pemikiran mengenai pemberian status istimewa bagi Bukittinggi kini memasuki fase awal kajian. Bagaimana pun juga, langkah ini jika terealisasi akan membawa implikasi signifikan terhadap struktur pemerintahan, otonomi fiscal, serta tata kelola pembangunan di kota yang pernah menjadi episentrum perjuangan bangsa. Gubernur Mahyeldi dan Wali Kota Ramlan sepakat bahwa prosesnya harus melalui mekanisme hukum yang jelas, melibatkan berbagai stakeholder publik serta dukungan dari Pemerintah Pusat dan DPR RI.
Jika mendapatkan dukungan kuat dari masyarakat dan pemerintah pusat, aspirasi ini bisa membuka jalan bagi transformasi baru dalam arsitektur pemerintahan daerah di Indonesia, terutama dalam memberi penghormatan terhadap peran sejarah dan budaya lokal Bukittinggi dalam narasi besar bangsa.
