Gubernur Sumatera Barat dan Kajati Baru Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dan Pelayanan Publik

Admin Biro Umum 05 November 2025 16:15:45 WIB 23 kali dibaca

Padang, 5 November 2025 — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) memperkuat langkah kolaborasi dengan institusi penegak hukum melalui kunjungan silaturahmi Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Bapak Muhibuddin, S.H., M.H., beserta jajaran ke Kantor Gubernur Sumatera Barat. Pertemuan ini menandai awal dari penguatan sinergi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Latar Belakang dan Konteks Mutasi Kajati Sumbar

Pada Oktober 2025, ­Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kejati Sumbar) mengalami perubahan pimpinan sebagai bagian dari rotasi nasional pejabat kejaksaan. Dalam Keputusan ­Kejaksaan Agung Republik Indonesia Nomor 854 Tahun 2025, Bapak Muhibuddin diangkat sebagai Kajati Sumbar.

Mutasi ini dipandang sebagai momen strategis untuk membawa semangat baru dalam penegakan hukum daerah. Kehadiran pejabat baru diharapkan dapat mendorong percepatan penyelesaian perkara, peningkatan kinerja lembaga, serta sinergi yang lebih erat dengan pemerintah daerah.

Isi Pertemuan dan Kesepakatan Utama

Dalam silaturahmi yang berlangsung di ruang kerja Gubernur, hadir pula jajaran Forkompimda, Sekretaris Daerah, serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Sumbar. Beberapa poin utama yang dibahas antara lain:

  • Koordinasi pendampingan hukum: Pemprov dan Kejati sepakat memperkuat pendampingan hukum terhadap pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan publik, agar sesuai dengan regulasi dan mengurangi potensi permasalahan hukum di kemudian hari. 

  • Peningkatan pelayanan publik: Kerja sama diarahkan untuk memastikan pelayanan pemerintah daerah kepada masyarakat berjalan cepat, transparan, dan dengan akuntabilitas tinggi. 

  • Penguatan tata kelola pemerintahan: Fokus pada integritas birokrasi, pencegahan korupsi, dan pengelolaan keuangan negara yang akuntabel. Sebelumnya, Kejati Sumbar juga telah menjalin sinergi dengan ­Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumbar dalam upaya transparansi keuangan negara. 

Gubernur Sumatera Barat menyampaikan sambutan hangat dan optimismenya bahwa kunjungan ini tidak hanya bersifat protokoler, namun menjadi langkah awal sinergi yang konkret.

“Alhamdulillah, hari ini kami bersilaturahmi dengan Bapak Kajati yang baru. Semoga pertemuan ini menjadi langkah awal untuk mempererat sinergi demi Sumatera Barat yang lebih baik,” ujar Gubernur. 

Sementara itu, Kajati Muhibuddin menyatakan komitmennya untuk bekerja sama dengan pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan di Sumbar.

“Saya datang sebagai pendatang baru, untuk bersilaturahmi … Tujuannya tentu untuk mendukung terwujudnya Asta Cita Presiden, terutama dalam memberikan pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat Sumbar,” ungkapnya. 

Harapan dan Tantangan ke Depan

Harapan

  • Sinergi yang rapi antara Pemprov Sumbar dan Kejati akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah dan lembaga penegak hukum.

  • Penanganan kasus hukum, termasuk tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan keuangan daerah, diharapkan semakin cepat dan tegas.

  • Pelayanan publik akan semakin berkembang, terutama terkait percepatan pembangunan daerah, investasi, dan kesejahteraan masyarakat.

Tantangan

  • Mengoperasikan kerja sama antar-lembaga memerlukan mekanisme yang jelas, melibatkan monitoring dan evaluasi berkala.

  • Banyak program pembangunan daerah yang kini bersifat multi-dimensi dan lintas sektor; sinergi hukum dan pemerintahan harus adaptif terhadap kompleksitas tersebut.

  • Membangun budaya pemerintahan yang akuntabel memerlukan waktu dan perubahan mindset, tidak hanya regulasi.

Penutup

Pertemuan ini menegaskan bahwa pembangunan daerah bukan hanya urusan teknis administrasi ataupun pembangunan fisik, tetapi juga soal integritas, kolaborasi, dan kepercayaan masyarakat. Dengan pejabat baru di Kejati Sumbar dan kemauan kuat dari Pemprov Sumbar, terdapat momentum yang baik untuk memperkuat tata kelola pemerintahan serta menghadirkan pelayanan publik yang lebih berkualitas di Ranah Minang.